Kamis, 21 Januari 2010

GP3A Sauyunan DI Nagrog


Daerah irigasi Nagrog terletak di Kecamatam Pasir Kuda, lokasinya berjarak 90 km dari ibukota Kabupaten Cianjur. Mengairi 942 Ha dan memiliki panjang saluran 9,3 Hm, serta berada di hulu sungai Cilumut.
Saluran irigasi Nagrog mengairi 942 Ha sawah, yang terbentang dari Desa Simpang, Desa Mekarmulya, Desa Kubang, Desa Cilongsong dan Desa Padaluyu yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Tanggeung.
Jika dilihat dari perspektif sejarah (verbal), sebenarnya Daerah Irigasi Nagrog pada awalnya tidak menjadi perhatian penting pemerintah pada saat itu (Belanda), sebab, mengingat kontur tanah dan berbagai aspek lainnya yang sangat tidak mendukung untuk membangun bendung sekaligus membangun sistem irigasi yang efektif di daerah tersebut.
Pembangunan saluran irigasi Nagrog di latarbelakangi oleh kebutuhan dan keinginan masyarakat setempat pada saat itu, untuk tetap bisa bertahan hidup (survive) dengan kemampuan dan potensi yang ada. Uniknya, ternyata masyarakat setempat sudah mampu beridiri sendiri (mandiri) untuk menyusun rencana samapi ke program aksi untuk melaksanakan seluruh kegiatan dengan tidak mengandalkan pihak-pihak di luar mereka. Maka, pada sekitar tahun 1930-1940 atas prakarsa 4 (empat) orang tokoh masyarakat, yaitu Baing fatah, Baing Ucih (kakek buyut Bp. H. Kosim, pada saat ini menjabat ketua GP3A Sauyunan), Baing Apad dan Baing Fiil. Pembangunan saluran irigasi dapat terlaksana walaupun dengan menggunakan peralatan yang sangat konvensional yaitu Bambu, dengan waktu yang relatif cukup lama.
Dengan kegigihan dan motivasi yang kuat dari kakek buyut mereka. Alhasil, Daerah Irigasi Nagrog menjadi pusat perhatian berbagai pihak, terutama pemerintah yang pada saat itu sedang menggalakkan swasembada beras untuk mendukung ketahanan pangan nasional (tahun 1980-an).
Salah satu bentuk perhatian pemerintah pada saat itu, pada tahun 1989 pemerintah membangunan satu bendung du hulu sungai Cilumut. Akan tetapi, pada tahun1987 sebelum pembangunan bendung dilaksanakan, sempat terjadi ketegangan antara masyarakat pengguna air khusunya dari masyarakat petani yang berada di Daerah Irigasi Cilumut-Pasirkerud (debit air yang berkurang). Pada akhirnya, ketegangan di antara masyarakat petani pemakai air dapat terselesaikan, itu semua tidak terlepas dari kesigapan pemerintah pada saat itu yang diwakili dinasi pengairan selaku mediator.
Daerah irigasi Nagrog dengan segala kekurangan dan kelebihannnya, sangat berbeda dengan daerah irigasi lainnya. Salah satunya dapat dilihat dari ide prakarsa atau gagasan pertama yang mengawalinya ditambah lagi sampai saat ini belum ada pembebasan tanah dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar