Kamis, 21 Januari 2010

ISTILAH DALAM JARINGAN IRIGASI

Oleh: Suganda Martaadipura

Bangunan Bagi Sadap :Bangunan bagi yang mempunyai pintu sadap ke petak tersier ( PU – Pengairan).

Bangunan Beton Mutu B2 :Bata Beton pejal yang digunakan untuk konstruksi yang memikul bahan dan bisa digunakan juga untuk konstruksi yang tidak terlindung (untuk konstruksi diluar atap).

Bangunan Kantong Lumpur :Bangunan yang berada di pangkal saluran induk, yang berfungsi untuk menampung dan mengendapkan lumpur, pasir dan kerikil, supaya bahan endapan tersebut tidak terbawa sepanjang saluran di hilirnya.
Bangunan dibilas pada waktu-waktu tertentu (PU-Pengairan).

Bangunan Non Permanen :Bangunan yang konstruksinya darurat dengan dinding/kerangka dari bambu,lantai semen/tanah ,atap genteng/daun dan perlengkapan atas pelaksanaan seadanya

Bangunan Pelengkap :Bangunan yang diperlukan dalam menunjang kelancaran pengaturan air irigasi misalnya jalan inspeksi,jembatan inspeksi rumah jaga, jaringan telepon, dermaga pada jaringan irigasi pasang surut atau rawa, Apabila terdapat saluran-saluran bangunan-bangunan yang berada pada jaringan irigasi, akan tetapi tidak menunjang pengaturan air irigasi, tidak termasuk bangunan pelengkap.

Bangunan Pelengkap Jalan :Bangunan yang tidak dapat dipisahkan dari jalan-antara lain: jembatan,pontan,overpass dan underpass,tempat parkir gorong-gorong dan tembok pengaman,dan saluran air jalan

Bangunan Ukur Debit :Adalah bangunan ukur yang berfungsi untuk mengukur volume air persatuan waktu (m3/det atau 1/det). jenis bangunan ukur debit yang diinventarisasi adalah : Bangunan Ukur Ambang lebar; Bangunan Ukur Romijin; Bangunan Ukur Crump de Gruyter; Bangunan Ukur Cipoletti; Bangunan Ukur Parshal Flume; Venturi Meter; Bangunan Ukur Thomson; DLL

Bendung Gerak :Adalah bangunan yang sebagian besar konstruksinya terdiri dari pintu yang dapat digerakan untuk mengatur ketinggian muka air di sungai
Bendung Tetap :Adalah bangunan yang dipergunakan untuk meninggikan muka air di sungai sampai pada ketinggian yang diperlukan agar air dapat dialirkan ke saluran irigasi dan petak tersier, Ditinjau dari bahan yang dipergunakan, maka bendung tetap dapat dibagi menjadi : Bendung tetap permanen (misalnya beronjong dari beton, pasangan batu, beronjong dengan mantel); Bendung tetap semi permanen (Misalnya dari Beton, pasangan batu, beronjong dengan mantel); Bendung tetap tidak Permanen (Misalnya dari kayu, tumpukan batu).

Daerah Irigasi (D.I) :adalah kesatuan wilayah atau hamparan tanah yang mendapatkan air dari satu jaringan irigasi, terdiri dari : Areal (hamparan tanah yang akan diberi air); Bangunan Utama jaringan irigasi (saluran dan bangunannya).
Daerah Pengaliran Sungai :Adalah suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah dimana air meresap dan atau mengalir melalui sungai dan anak-anak sungai yang bersangkutan

Debit :adalah : Debit rencana maksimum dalam periode 1 tahun diambil dari perhitungan perencanaan debit maksimum yang masuk lewat intake dibangunan utama dan dari suplesi; Debit Kenyataan maksimum dalam periode 1 tahun diambil dari pengukuran dilapangan terhadap debit maksimum yang masuk melalui pintu intake dibangunan utama dan dari suplesi. Cara pengukuran debit bisa dilakukan dari perhitungan kecepatan air dengan mempergunakan pelampung.

Gorong-gorong pembawa :Adalah bangunan air yang dibangun ditempat-tempat dimana saluran pembawa lewat di bawah bangunan (jalan, rel kereta api dan lain-lain). Aliran air di gorong-gorong umumnya aliran bebas

Gorong-gorong pembuang :Adalah : bangunan air yang dibangun ditempat-tempat dimana saluran pembuang lewat dibawah bangunan (jalan, rel kereta api dan lain-lain)

Got Miring :Adalah bangunan air yang berfungsi mengalirkan air yang dibuat jika trase saluran melewati medan dengan kemiringan yang tajam dengan jumlah perbedaan tinggi energi yang besar. Got Miring berupa potongan saluran yang diberi pasangan (lining) dan umumnya mengikuti medan alamiah
Jalan Inspeksi :Adalah jalan yang digunakan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan jaringan Irigasi

Jalan Irigasi sederhana :jaringan irigasi yang bangunan-bangunan tidak dilengkapi dengan alat pengukur pembagian air dan alat ukur, sehingga air irigasi tidak dapat diatur dan tidak dapat diukur dan umumnya bangunannya mempunyai konstruksi sesuai permanent/tidak permanent. Dalam penentuan tingkatan jaringan irigasi, ditentukan yang tingkatannya paling dominan

Jaringan Irigasi :Adalah saluran bangunan yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk pengaturan air irigasi mulai dari :penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian dan penggunaan air irigasi beserta pembuanganya. Disamping itu jalan inspeksi juga merupakan bagiab dari jaringan irigasi.
Jaringan irigasi semi teknis :Adalah jaringan irigasi yang bangunan-bangunan dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air irigasi dapat diatur tetapi tetapi tidak dapat diukur.

Jaringan Irigasi Teknis :Adalah jaringan irigasi yang bangunan pengambilan dan bangunan bagi/sadap dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air dan alat ukur, sehingga air air irigasi yang dialirkan dapat diatur dan diukur
Jembatan :Adalah bangunan untuk menghubungkan jalan-jalan inspeksi diseberang saluran irigasi/pembuang atau untuk menghubungkan jalan inspeksi dengan jalan umum atau untuk penyebrangan lalu lintas (Kendaraan, manussia dan hewan)

Kincir Air :Adalah alat untuk menaikkan air sampai elevasi yang diperlukan, dengan kincir yang digerakkan oleh aliran sungai
Lahan Alih Fungsi :Adalah bagian dari luas rencana (Sawah dan belum sawah) yang tidak misalnya berupa: pemukiman, sekolah atau pabrik. Lahan Alih fungsi terdiri dari : Alih fungsi dari sawah adalah : Bagian dari luas rencana yang berbentuk sawah tetapi telah berubah fungsinya secara permanen, misalnya menjadi permukiman, sekolah, perkantoran, pabrik; Alih Fungsi Dari lahan belum Sawah adalah : Bagian dari luas rencana yang belum berbentuk sawah (misalnya merupakan semak dan tegalan) tetapi telah berubah fungsinya secara permanen, misalnya menjadi permukiman, sekolah, perkantoran, pabrik, dll.

Lahan Dapat dijadikan sawah (belum sawah) :Adalah bagian dari luas potensial yang dapat dijadikan sawah, yang sekarang masih berbentuk hutan semak-semak, padi ladang, dikurangi luas potensial. Pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya

Luas Belum Potensial :bagian dari luas rencana jaringan utamanya (saluran primer dan skunder) belum selesai dibangun atau merupakan sisa dari luas rencana dikurangi luas potensial. (pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya.

Luas Potensial :Adalah bagian dari luas rencana yang jaringan utamanya (saluran primer dan skunder) telah selesai dibangun (Pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya

1 komentar:

  1. sob, aku ada usul nih? bagaimana kalo blognya ditambahkan bisnis online, pasti seru deh. kunjungi saja blogku ini daftar saja ke negeriads.com. sob orangnya sosial banget ya. oya tamatan sipil atau teknik pertanian? selamat menempuh hidup bermasyarakatnya.

    BalasHapus